Minggu, 05 Januari 2014

Saling tuding di balik kenaikan harga elpiji 12 Kilogram

PT Pertamina pada awal tahun ini cukup mengagetkan masyarakat dengan menaikkan harga gas elpiji 12Kilogram. Tepat tanggal 1 Januari 2014, harga gas elpiji 12 Kilogram naik dari sekitar Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung. Kenaikan ini dirasa cukup memberatkan dan masyarakat banyak yang akhirnya memilih untuk 'hijrah' ke elpiji 3 Kilogram yang masih di subsidi pemerintah.

Berbagai penolakan datang dari masyarakat maupun pemerintah sendiri. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan angkat bicara mengenai kebijakan ini. Gita mengingatkan Pertamina agar hati-hati mengambil kebijakan karena ini akan mengakibatkan inflasi. Inflasi 2013 saja sudah tembus 8 persen sehingga akan menggerus daya beli masyarakat.

Tidak hanya penolakan, saling tuding juga terjadi di tingkat Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menuding kalau Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi aktor di balik kenaikan harga elpiji 12 Kilogram. Keputusan menaikkan harga elpiji 12 Kilogram diambil melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memerlukan keputusan Dahlan.

Dalam Undang Undang No 19 Tahun 2003 Pasal 14 Tentang BUMN, Menteri BUMN bertindak selaku RUPS dalam hal seluruh saham persero dimili oleh negara dan bertindak selaku pemegang saham pada persero dan perseroan terbatas dalam hal tidak seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.

"Pertamina itu bersifat pemberitahuan, Pak Wacik (Menteri ESDM) itu baru terima surat tanggal 2. Keputusan diambil kan melalui RUPS. RUPS itu kan Menteri BUMN (Dahlan Iskan). Jadi sebetulnya BUMN-nya sudah tahu duluan bahwa itu naik. Karena keputusan RUPS. Ada surat keputusan, kenaikan ini lewat RUPS, seperti itu aksi korporasi. Suratnya tanggal 30 (Desember 2013), saya tahu tanggal 31 (Desember 2013) melalui telepon," ujar Hatta di Jakarta, Minggu (5/1).

Hatta menyayangkan keputusan yang diambil oleh Dahlan karena dirasa sangat memberatkan masyarakat. Hatta menyadari keputusan menaikkan harga elpiji 12 Kilogram sepenuhnya berada di tangan Pertamina dan BUMN. Namun Hatta mengingatkan agar keputusan tersebut tidak memberatkan rakyat.

"Ini yang diputuskan kan Pertamina, tetapi harus dengar suara masyarakat. Ini pandangan saya," tegas Hatta.

Tidak hanya Hatta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengambil keputusan agar kenaikan harga elpiji 12 Kilogram ini kembali ditinjau ulang. Dalam peninjauan ulang, SBY meminta agar Pertamina melakukan konsultasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian Pertamina dalam penjualan gas elpiji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar