Kamis, 09 Januari 2014

Dahlan Iskan: Pesawat yang Tidak Disiplin dan Delay Dilarang Terbang

Masyarakat mengeluh soal seringnya terjadi keterlambatan pesawat baik saat hendak take off. Untuk memecahkan masalah itu, pemerintah akan memberi sanksai tegas.

"Kedisiplinan itu akan dikontrol sehingga pesawat yang tidak disiplin tidak boleh terbang," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan saat jumpa pers soal ‘Evaluasi Infrastruktur Perhubungan Udara’ di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, ng (9/1/2014).

Menurut Dahlan, seringkali operator maskapai penerbangan memiliki berbagai alasan saat terlambat take off. Karena itu, Dahlan telah menunjuk Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPPNPI) atau yang sering dikenal dengan Airnav sebagai pengawas kontrol.

“Misalnya terbang runway di landasan 1 harus dilakukan. Airnav diberikan wewenang untuk disiplinkan,” tegasnya.

Lalu kapan sanksi tersebut akan dijalankan? Dahlan menyebut pada pekan depan akan ada MoU oleh BUMN dan Menteri Perhubungan yang intinya memberikan mandat kepada Airnv sebagai pemegang kendali lalulintas pesawat.

“Iya minggu depan. Sanksinya nggak boleh terbang. Kalau telat akan dirancang dia tidak boleh geser ke pesawat berikutnya. Telat itu karena airlines yang terlambat boarding. Dia harus cari slot longgarnya kapan, nah itu harus tunduk semua,” terangnya.

Jika nantinya pesawat bakal dilarang terbang atau bergeser jadwal terbangnya, maka biaya kompensasi penumpang tetap akan dibebankan kepada pihak pemilik maskapai penerbangan. Airnav juga telah menganggarkan biaya sebesar Rp 1,2 triliun untuk melakukan memodernisasi peralatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar