Jumat, 20 Desember 2013

Direktur Keuangan dan SDM PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Anang Sunanda tak terima dipecat Dahlan Iskan

 
Pemecatan Direktur Keuangan dan SDM PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Anang Sunanda oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan bakal berbuntut panjang. Anang tidak terima atas pemberhentian dirinya yang dinilai tidak didasari alasan kuat.
Jika masalahnya adalah bermain golf saat jam kerja, dia mengaku pernah melaporkan ke Kementerian BUMN mengenai Direktur Teknik dan Direktur Marketing juga bermain golf pada hari kerja tepatnya pada 15 Agustus 2013.
Bahkan aktivitas main golf itu menurut Anang dilakukan berjamaah 10 orang pejabat BKI, termasuk oleh direktur utama Ibnu Wibowo.
"Bukti Asli reservasi (sewa tempat golf) saya dikasih oleh teman di BKI. Kalau saya diberhentikan karena ini, harus fair dong, yang lain juga harus diberhentikan, harus setara. Nanti Kementerian bisa dinilai tidak menjalankan tata kelola sesuai oleh stake holder," ujar Anang kepada dengan merdeka.com, Jakarta, Jumat (20/12).
Pria yang saat ini sedang pulang kampung ini menilai seharusnya Dahlan boleh memecat dirinya jika terbukti melakukan tindak korupsi. Anang menuntut Kementerian BUMN mau membahas persoalan ini bersama dirinya. Apalagi dia yakin banyak dirut BUMN hobi main golf juga di jam kerja.
"Kecuali saya dan dirut korupsi, tdk perlu ada diskusi ini. Bisa lihat atau cek, Dirut BUMN lain yang sudah tersangka tetap tidak diberhentikan juga," keluhnya.
Terkait kelakuannya main golf yang berbuntut pemecatan, Anang bercerita bahwa itu merupakan rangkaian acara PT BKI di Lido, Jawa Barat yang membahas tentang peluang-peluang bisnis target 2014, pada 2 Desember-5 Desember lalu. BUMN ini untuk diketahui, bergerak di bidangklasifikasi kapal, jasa inspeksi, dan konsultasi teknis kemaritiman.
Akhir acara ditutup dengan rangkaian bermain golf bersama jajaran direksi dan pegawai di BKI.
"Saya waktu itu di Lido, kebetulan dimulai dari rangkaian Rapat Konsolidasi bidang Non Klasifikasi di Lido/Sukabumi dari hari Senin sampai dengan Kamis (ada surat tugasnya di perusahaan). Hari Senin (tanggal 2 sampai dengan 5 Desember 2013), ditutup dgn rangkaian golf tgl 5 des pagi. Waktu itu membahas peluang-peluang bisnis target 2014," ungkapnya.
Delapan orang yang dimaksud ikut bermain golf adalah seluruh empat direksi yang memang diakuinya tidak ada pembahasan persoalan bisnis. Sebab, permainan golf hanya dilakukan oleh internal direksi dan karyawan PT. BKI.
"Menurut saya itu lebih fatal. Coba anda berdiri diposisi saya, apakah itu fair. Itu hanya internal BKI, kalau cek atau tanya lebih dalam, tidak ada kaitannya dengan bisnis, itu hanya happy-happy saja," kata Anang.
Setelah isu dia bermain golf terungkap ke publik, Anang membenarkan usai ada laporan tersebut dirinya dipanggil oleh kementerian BUMN untuk klarifikasi atas pengaduan via pesan singkat dari pihak Dirut. Dalam pemanggilan tersebut, dia dianggap melanggar instruksi Dahlan mengenai larangan pegawai bermain golf disaat jam kerja.
Dahlan, menurutnya, murka karena merasa sudah menyebarkan larangan pejabat BUMN main golf setelah ada kasus suap menyeret kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. Kasus rasuah menggegerkan itu memang berawal dari lobi-lobi di tengah aktivitas olah raga mahal itu.
Peringatan Dahlan itu, kata Anang sifatnya informal. "Saya dianggap melanggar 'titah' menteri mengenai larangan golf yang diumumkan secara lisan di Media. Sebenarnya tidak ada Edaran/SK/Surat Menteri tertulis," tandasnya.
Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar