Minggu, 22 Desember 2013

Bos BTN Tunggu Izin Dahlan Tunjuk Dua Direksi Baru

PT Bank Tabungan Negara Tbk menunggu izin dari pemegang saham pengendali (PSP) yakni Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Izin ini diperlukan untuk mengganti 2 direksi BTN yang tidak lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper) di Bank Indonesia (BI). 

Setelah memperoleh izin, akan diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menunjuk 2 direksi baru.

"Kita menunggu diberikan izin untuk RUPLSB dan diharapkan secepatnya, posisi direksi yang kosong saat ini sementara di rangkap oleh tiga direksi dan itu sudah memenuhi forum dan sah demi hukum," ungkap Direktur Utama BTN Maryono usai Pencatatan Atas Beragunan Aset KIK EBA DBTN 04 di Kantor Pusat BEI Jakarta, Senin (23/12/2013.

Saat ini secara operasonal, BTN tidak terlalu terganggu meski terjadi kekosongan 2 direksi. Namun direksi baru diperlukan untuk mengenjot kinerja perseroan.

"Tidak menggangu, kan sudah terotomatisasi, sudah ada di kepala divisi, di kepala cabang, sifatnya direksi koordinasi. Tidak ada pengaruhnya, koordinasinya saja ditambahkan," sebutnya.

Menurutnya kegagalan Wakil Dirut BTN Evi Firmansyah dan Direktur BTN Saut Pardede dalam fit and proper test merupakan kewenangan penuh BI. Ia tidak mau berkomentar terkait munculnya alasan manipulasi rasio kredit macet (non performing loan) yang menjadi dasar BI tidak meluluskan 2 bos BTN tersebut.

"Saya nggak bisa katakan itu karena pertimbangan BI sangat variatif dan komplek," jelasnya.


Sumber : finance.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar