Senin, 30 Desember 2013

Dahlan Iskan : Merpati Masih Bisa Diselamatkan


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) masih bisa diselamatkan meskipun kondisi keuangannya sudah sangat terpuruk. 

Dahlan beralasan masih ada celah untuk menjalankan program restrukturisasi (penyehatan) yang bisa dan mungkin diambil agar Merpati bisa kembali bersaing dengan maskapai-maskapai lain.

"Merpati tidak dilikuidasi dengan mengambil langkah-langkah yang bisa menyelamatkannya," kata Dahlan dalam keterangan tertulisnya yang diterimadetikFinance, Selasa (31/12/2013).

Salah satu opsi penyelamatan yang ditempuh adalah melepas kepemilikan saham anak usahanya.

"Misalnya, Merpati melepaskan anak perusahaannya MMF (Merpati Maintenance Facility) kepada BUMN yang tugasnya melakukan restrukturisasi, yakni PT PPA. Hasilnya untuk membiayai operasional Merpati," jelasnya.

Dengan opsi ini, beban operasional Merpati ditekan bahkan bisa memperoleh suntikan modal segar dari penjualan anak usaha. Selama masa restrukturisasi ini, Merpati diminta menggandeng mitra dalam bentuk Kerjasama Operasi (KSO). 

KSO ini nantinya dijalankan dalam bentuk anak usaha baru sehingga tidak terbebani oleh utang holding atau induk yang tembus di atas Rp 6 triliun.
"Mengijinkan Merpati mendirikan anak perusahaan khusus untuk menjalin KSO dengan partner baru. Dengan mendirikan anak perusahaan maka partner KSO tidak akan terbebani masalah-masalah utang lama merpati yang mencapai 6 triliun lebih," tegasnya.

Dahlan memberi tenggat hingga 3 bulan ke depan kepada Merpati untuk menentukan partner KSO. Fokus operasional Merpati nanti akan bertumpu pada anak usaha baru ini.

"Direksi merpati harus sudah menemukan partner KSO yang baru dalam dua atau tiga bulan ke depan. Merpati juga akan menyerahkan berbagai potensi yang dimilikinya untuk diturunkan ke anak perusahaan KSO tersebut," jelasnya.

Selain membentuk anak usaha baru, Dahlan meminta Merpati untuk menyelesaikan program restrukturisasi utang kepada para kreditur pelat merah hingga swasta. Restrukturisasi utang ini perlu diambil untuk mencegah tuntutan pailit dari para kreditur.

"Bersamaan dengan itu merpati diminta terus mengurus restrukturisasi utang lamanya tersebut untuk dijadikan equity. Dengan demikian maka 3 langkah untuk menghindarkan Merpati dari likuidasi harus dilakuran secara simultan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar