Rabu, 05 Maret 2014

Dahlan Iskan: Penghapusan outsourcing sudah dimulai tapi tidak cepat

Salah satu poin kesepakatan penyelesaian masalah outsourcing di perusahaan BUMN adalah membentuk satuan pengawas (Satgas) antara Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN, Dahlan Iskan menjanjikan Satgas sudah terbentuk pada 12 Maret 2013. "Pembentukan Satgas satu minggu akan selesai, verifikasinya yang nanti tergantung dari yang bersangkutan," ujar Dahlan saat Raker bersama komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3).
Tahapan penyelesaian masalah outsourcing meliputi, bulan pertama penyampaian verifikasi, bulan kedua eksekusi, bulan ketiga sudah dipastikan rampung.
"Yang ringan-ringan bulan kedua selesai. Kita bicara realistis, tidak emosi. Ini tidak ada hubungan konvensi dan tidak konvensi. Terserah terus terang saya bukan guyon, penghapusan memang sudah dimulai dilakukan tetapi belum secepat yang diharapkan," jelasnya.
Namun, mantan Dirut PLN ini masih akan membahas satu per satu hasil kesimpulan rapat berdasarkan persoalan. Sebab, pembahasan teknis berkaitan langsung dengan Undang-undang sehingga perlu dipastikan tak ada kekeliruan saat mengambil kebijakan.
"Pelaksanaannya yang mengangkat siapa yang memPHK siapa, terus diPHK karena apa. Mohon pandangan dari kementerian teknis, karena saya tidak ahli dalam bidang hukum," jelasnya.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan meminta pandangan dari Kemenakertrans untuk penyelesaian masalah outsourcing.
"Contoh mempekerjakan kembali yang di PHK, karena BUMN kan tidak pernah memPHK yang memPHK kan perusahaan outsourcingnya," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar